A. Biografi dan Karya-karya G.H.A. Juynboll
Gautier
H.A. Juynboll yang lahir di Leiden Belanda pada 1935 adalah seorang
pakar di bidang sejarah perkembangan awal hadits selama tiga puluh tahun lebih
ia secara serius mencurahkan perhatiannya untuk melakukan penelitian hadits
dari persoalan klasik hingga kontemporer. Juynboll yang dalam beberapa
kesempatan sering mengatakan “Seluruhnya akan kupersembahkan untuk
hadits Nabi”, ia juga mengajar diberbagai Universitas di Belanda.
Sebagian seorang ilmuan dan peneliti dalam bidang studi Hadits, Juynboll dalam
pemikirannya terutama yang terkait dengan studi hadts dan
teori common link di elaborasikan dalam tiga bukunya : The
Authenticity of the Tradition Literature : Discussion in Modern Egypt, Muslim
Tradition : Studies and Cronology, Provenence and Autochip of Early Hadits, dan Studies
on the Orgins and Uses of Islamic Hadits.
Dalam
karya orginalnya The Authenticity of the Tradition Literature Juynboll
mengambil dari sumber klasik dan kontemporer, mengkaji tentang
pendapat-pendapat para teolog mesir tentang kesahihan hadits nabi. Muslim
Traditionmerupakan karyanya yang lain dimana didalam buku ini ia ingin
membuktikan bahwa standarisasi hadits mulai diberlakukan tidak lebih awal
daripada dipenghujung abad hijriah atau abad ketujuh masehi. Dengan demikian ia
memilih jalan tengah antara kepercayaan orang-orang muslim kepada asal usul
hadits Nabi dan pikiran para sarjana barat yang lebih awal, seperti Gozdziher
dan Schacht yang berasumsi bawa hadits telah dipalsukan secara masal.
Studies
on the Orgins merupakan Karya Juynboll selanjutnya yang berasal dari
kumpulan-kumpulan artikel yang dihimpun secara kronologis yang mana dalam karya
ini ia dapat mengungkapkan perkembangan pemikiran dan ketertarikannya pada
berbagai persoalan mengenai jalur-jalur periwayatan hadits, termasuk
perhatiannya pada Common link (periwayat yang menjadi titik
temu pada periwayat lainnya).
Selain
dari ketiga buku tersebut, Juynbollpun banyak menerbikan artikel-artikel yang
tak kalah menariknya dalam sudut kajian hadits, diantaranya adalah :Pertama; The
Hadits in The Discussion on Brid Control. Kedua; Ahmad
Muhammad Sakir and His Edition of ibn Hanbal Musnad. Dalam tulisan ini ia
mengkaji tulisanmusnad Ahmad dalam karya Muhammad Syakir. Ketiga
Menterjemahkan pengantar muslim bin Alhajjaj terhadap kitab Sahihnya “Muslim in
Troduction to His Shahih Trasslated and annotated with an Excersus on Cronology
of fina and bid’a”.
B. Teori Common Link G.H.H Juynball
Common
link (kaitan bersama) adalah istilah untuki seorang periwayat Hadis yang
mendengar suatu hadis dari seorang yang otoritatif (berwenang) lalu ia
menyandarkannya kepada sejumlah murid yang pada gilirannya kebanyakan dari
mereka menyiarkan lagi kepada dua atau lebih muridnya. Periwayat tersebut
adalah periwayat pertama (periwayat
tertua) yang disebut dalam isnad (mata rantai periwayat) yang meneruskan Hadis
kepada lebih dari satu murid.
G.H.A
Juynboll bukanlah orang pertama yang membicarakan phenomena Common link dalam
periwayatan hadits. Dia mengakui dirinya sebagai pengembang dan bukan
penemu dari teori tersebut. Adapun pengagas teori Common link adalah
Schacht. Sejak awal phenomena Common link sudah dikenal oleh
para ahli hadits dikalangan Islam. At-tirmdzi dalam koleksi haditsnya menyebut
hadits-hadits yang menunjukan adanya seorang periwayat tertentu, si A misalnya,
sebagai common link dalam isnad-nya, dengan
“hadits-hadits si A.” istilah teknis yang dipakai at-tirmidzi mengga,barkan
gejala seperti itu adalah masdar (poros) hadits itu membentuk sebagian besar
hadits gharib.
Menurut
Schacht asumsi dasar dalam teori ini adalah jika terdapat hadits yang
memiliki isnad yang berbeda, namun dalam satu matan yang
terkait erat dan hal itu menunjukakan gejala common link maka
dapat disimpulkan bahwa hadits itu bersumbur dari seorang periwayat yang
menjadi common link yang disebut dalam isnad hadits.
Disamping itu Schacht mengatakan bahwa teori common linkdapat
dipakai untuk memberikan penanggalan terhadap hadits-hadits dan doktrin-doktrin
para ahli fiqih.
Dalam
beberapa tulisannya, Juynboll sering kali mengemukakan asumsi dasar yang
menjadi pijakannya dalam meneliti hadits serta memperkenalkan beberapa istilah
teknis yang relatif baru, yang berhubungan erat dengan teoricommon link.
Juynboll mengatakan bahwa semakin banyak jalur periwayatan yang bertemu, baik
yang menuju kepadanya atau yang meninggalkan, maka semakin besar pula seorang
periwayat dan periwayatannya memiliki klaim kesejarahan.
Jika
sebuah hadits berdasarkan dari nabi hanya melalui seorang sahabat kapada
seorang tabi’in, lalu kepada soerang tabi’an lain yang pada gilirannya sampai
kepada common link, dan sesudah itu jalur periwayatannya mulai
tersebar dan terpancar keluar maka kesejarahan jalur periwayatan tunggal dari
nabi hinggacommon link tersebut tidak dapat dipertahankan. Disini,
yang manjdi persoalan adalah mengapa nabi manyamp[aikan haditsnya hanya kepeda
seorang sahabat, begitu pula sahabat hanya kepada seorang tabi’in dan
seterusnya sehingga sampai kepada common link.
Secara ideal, seharusnya mayoritas jalur isnad dalam
berbagai koleksi hadits menunjukkan jalur-jalur periwayatan yang berkembang
sejak dari nabi, dan kemudian memancar kepada sejumlah besar sahabat, yang pada
gilirannya para sahabat juga menyampaikannya kepada sejumlah besar tabi’in dan
seterusnya hingga sampai kepada para kolektor hadits, dengan demikian, jalur
periwayatan itu sejak awal, seperti terlihat pada diagram dibawah ini,
mengambil bentuk sebagai berikut;cl pcl
pcl pcl
(pcl ) sejumlah koleksi. Akan tetapi, dalam
kenyataanya, sebagian besar jalur isnad baru berkembang
pada common link, seorang periwayat hadits dari generasi kedua dan
ketiga sesudah nabi.
Menurut
analisis Juynboll isnad hadits dalam berbagai koleksi hadits
kanonik, memilki cirri yang sangat mengejutkan, yakni “isnad-isnad itu
hanya terdiri dari satu jalur tunggal pada tiga, empat, atau lima periwayat
sesudah nabi sebelum jalur periwayatan itu mulai bercabang ke berbagai jalur
yang berbeda.
Menurut
Juynboll mengenai hal ini bahwa single straend (jalur tunggal) yang merentang
dari common link kebawah hingga nabi, tidak merepresentasikan
jalur periwayatan sebuah hadits nabi, dan sebagai akibatnya tidak memenuhi
ukuran kesejarahan. Istilah teknis lain yang diperkenankan oleh Juynboll adalah
partiel common link (sebagian periwayat bersama yang
selanjutnya disebut pcl) seorang periwayat yang dapat dikatagorikan sebagai pcl
adalah periwayata yang menerima hadits dari seorang (atua lebih) guru,
yang berstatus sebagai cl atau yang alin, dfan kemudian menyampaikannya kepada
dua orang murid atau lebih. Semakin banyak pcl memiliki murid yang menerima
hadits darinya maka semakin kuat pula hubungan guru dengan murid dapat
dipertahankan sebagai hubungan yang historis. Dalam hal ini, pcl bertanggung
jawab atas perubahan yang terjadi pada teks asli (matan hadits). Singkatnya,
periwayat yang menajdi pcl memainkan peran yang prusial dalam perubahan matan
hadits asli menjadi persi yang pada akhirnya terhimpun dalam berbagai koleksi
hadits.
Istilah
kebalikan dari pcl adalah inventerted partial common link (ipcl),
yakni periwayat yang menerima laporan lebih dari seorang guru dan kemudian
menyampaikannya kepada (jarang lebih dari) seorang murid. Sebagian besar ipcl muncul
pada level yang lebih belakangan dalam bindel isnad tertentu
dan dalam bindel isnad yang lain terkadang mereka berganti
peran sebagai pcl.
Masih ada
istilah satu lagi dalam teori common link yang merupakan
kebalikan dari cl yaitu inverted common link (icl).Terdapat
perbadaan yang jelas antara cl dan icl. Jika dalam cl terdapat satu jalur
tunggal yang merentang dari nabi hingga cl, yang terdiri dari tiga sampai lima
periwayat dan kemudian baru menyebar ke beberapa jalur pada level cl maka dalam
icl terdapat berbagaijalur tunggal yang berasal dari saksi mata yang
berbeda-beda dan pada gilirannya masing-masing dari mereka manyampaikannya
kepaada seorang murid hingga pada akhirnya bersatu dalam icl.
C. Cara kerja Teori Common Link
Secara
umum dalam seiap hadits terdapat dua bagian yaitu sanad dan matan. Matan hadits
dapat dinyatakan otentik jika rangkaian periwayat dalam memenuhi kriteria yang
telah ditetapkan dalam metode kritik hadits. Oleh karena itu, para ulama hadits
lebih menekankan penelitian isnad dari pada matan. Jikaisnad sebuah
hadits terdiri dari oarng-orang yang dapr dipercaya maka hadits itu dinyatakan
shahih, dan sebaliknya, jika isnad hadits terdapat
oarang0orang yang tidak dapat dipercaya maka hadits itu tidak diterima dalam
sejarah periwayatan hadits memang telah terjadi pemalsuan hadits. Akan tetapi,
hadits-hadits yang dianggap palsu dan lemah telah dipisahkan dari yang otentik
oleh para ahli hadits dengan menggunakan metode kritik isnad.
Dengan demikian, proses penyeleksian antara hadits palsu dan otentik menurut
para ahli hadits sudah dianggap final.
Sementara
itu, junyboll mengatakan kita tidak pernah menemukan metode yang sukses secara
moderat untuk membuktikan kesejarahan penisbatan hadits kepada nabi. Selaian
itu menurutnya, metode kritik isnad memiliki babarapa
kelemahan: pertama, metode kritik isnad baru berkemabang pada
priode yang relative sangat lambat. Kedua, isnad hadits,
sekalipun shahih, dapat di palsukan secara keseluruhan dengan mudah. Ketiga,
tidak diterapannya kriteria yang tepat untuk memeriksa matan hadits. Oleh
karena itu Juynboll mengajukan solusi dengan menggunakan metode common
link dan metode analisis isnad dengan langkah-langkah
sebagai berikut: pertama, menentukan hadits yang akan diteliti. Kedua, menelusuri
hadits dalam berbagai koleksi hadits. Ketiga, menghimpun seluruhisnad hadits.
Keempat, menyusun dan merekonstruksi seluruh jalur isnad dalam
satu bundel isnad. Kelima, mendeteksi common link,
periwayat yang bertanggung jawab atas penyebaran hadits.
Selain
menggunakanmetode analisis isnad, Juynboll juga melakukan analisis
matan guna menguji otentisitas dan kesejarahan hadits nabi. Secara umum
langkah-langkah metode analisis matan yang diajukannya adalah : (1). Mencari
matan yang sejalan. (2). Mengidentifikasi common link yang
terdapat pada matan yang sejalan. (3). Menentukan common link yang
tertua. (4). Menentukan bagian teks yang sama dalam semua hadits yang sejalan.
Dalam
menanggapi metode analisis isnad Juynboll motzki mengajukan
suatu metode yang disebut dengan metode analisis isnad-cum-matn.
Metode ini bertujuan untuk menulusuri sejarah periwayatan hadits dengan cara
membandingkan varian-varian yang terdapat dalam berbagai kompilasi yang
berbeda-beda. Metode ini berangkat dari asumsi dasar bahwa sebagai varian dari
sebuah hadits, setidak-tidaknya sebagiannya, merupakan akibat dari prose
periwayatan dan juga bahwa isnad dari varian-varian itu,
sekurang-kurangnya sebagiannya, merepleksikan jalur-jalur periwayatan yang
sebenarnya.
Metode
analisis isnad-cum-matn menurut Motzki terdiri dari beberapa
langkah:
1. Mengumpulkan
sebanyak mungkin varian yang dilengkapi dengan isnad
2. Menghimpun
seluruh jalur isnad untuk mendeteksi common link dalam
generasi periwayat yang berbeda-beda
3. Membandingkan
teks-teks dari berbagai varian itu untuk mencari hubungan dan perbedaan, baik
dalam struktur maupun susunan katanya.
4. Membandingkan
analisis isnad dan matan.
Dengan
membandingkan hasil analisi isnad dan matan maka akan dapat
diambil kesimpulan tentang kapan hadits tersebut mulai disebarkan, siapa saja
yang menjadi periwayat hadits tertua, sebagaimana teks-teks itu dapat mengalami
perubahan pada jalur periwayatan tertentu dan siapa yang bertanggung jawab atas
periwayatan itu. Jika kita mencermati dengan sesama dua langkah pertama dari
metode analisis isnad-cum-matn motzki tampaknya tidak jauh berbeda
dengan metode analisis isnad Juynboll. Yang berbeda adalah dua
langkah terakhir yang memusatkan perhatian pada matan hadits, khususnya pada
struktur dan susunan katanya.
D. Implikasi
Teori Common Link Terhadap Asal Usul dan Pekembangan Hadits
Implikasi
dan konsekwensi ketika menggunakan teori ini adalah sbb :
1. Menyangkut
sumber dan Asal usul Hadits
pertama
dan utama dalam teori common link adalah menyangkut sumber
hadits, siapa yang menjadi sumber hadits yang terhimpun dalam berbagai koleksi
hadits, khususnya koleksi hadits konanik; apakah nabi, sahabat, tabiin, tabiit
tabiin. Mayoritas para ulama hadits sepakat bahwa semua hadis yang terdapat
dalam koleksi kitab konanik adalah otentik, dan dengan demikian, bersumber dari
Nabi.
Berbeda
dengan Juynboll dengan tegas mengungkapkan hasil temuannya bahwa setiap hadits
yang terdapat dalam koleksi hadits yang konanik sekalipun, tidak bersumber dari
sahabat atau nabi sekalipun, sahabat dan nabi tidak bertanggungjawab atas
dimasukannya nama-nama mereka kedalam isnad hadits. Adapun
yang bertanggung jawab atas matan hadis dan juga isnad adalah
seorang periwayat hadits yang berperan sebagai common link dalam
suatu bundel hadits.
2. Menyangkut metode
kritik hadits konvensional
Dalam
rangka menghadapi gerakan pemalsuan hadits para ulama ahli hadits telah
mengembangkan sebuah metode kritik hadits untuk mebedakan atara hadits otentik
dan hadits lemah bahkan palsu. Metode tersebut berpijak pada lima kriteria, (1)
Sanadnya bersambung, (2). Diriwayatkan oleh orang yang adil (3). Diriwayatkan
oleh orang yang dhabit, (4). Terhidar dari syudzudz, (5). Terhindar dari ‘ilat.
Metode ini menurut mereka telah terbukti kehandalannya dan mampu menyingkirkan
hadits-hadits palsu dan lemah sehingga metode kritik hadits ini telah dianggap
baku oleh para ulama hadits.
Berbeda
dengan Juynboll, ia mengamati ada kelemahan yang terdapat dalam metode
konvensional, metode itu menurutnya masih menimbulkan kontroversi jika
digunakan untuk membuktikan kesejarahan penisbatan hadits kepada nabi.
Menurutnya ada bebrapa titik kelemahan dalam metode itu; (1). Kemunculannya
dianggap terlambat, (2). Isnad dapat sipalsukan secara
keseluruhan, (3). Tidak diterapkan keritik matan yang tepat. Berangkat dari
kenyataan ini Juynboll menawarkan metode common link sebagai
ganti dari metode kritik hadits konvensional. Metode common link ternyata
tidak hanya berimflikasi merevisi metode kritik konvensional, tetapi juga
menolak seluruh asumsi dasar yang menjadi pijakan bagi metode itu. Jika metode
kritik hadits konvensional berpijak pada kualitas periwayat, maka metode common
link tidak hasa berpijak pada kualitas periwayat namun berpijak pula
pada kuantitasnya. Ini berarti Juynboll secara tidak langsung menolak seluruh
hadits ahad mengharapkan bahwa seluruh hadis seharusnya diriwayatkan secara
mutawatir dari masa yang sangat awal hingga masa akhir (kolektor).
Dalam
menyikapi pendapat Juynboll ini kita tidak perlu heran, jika kita memahami
metode yang dikembangkannya adalah metode yang dibangun diatas dasar-dasar
prinsip kritik teks historis-filologis. Prinsip dasar ini menuntut
bahwa ketika otentitas menuntut laporan yang terdapat dalam sebuah teks (dalam
hal ini matan hadits), belum terbukti secara pasti maka kekosongan yang ada
dalam deskrifsi harus diakui dan dipertimbangkan dalam setiap langkau untuk
membangun sebuah rekonstruksi sejarah yang lebih lengkap.
E. Berbagai
Interpretasi Terhadap Teori Common Link
Juynball
dalam mengemukakan teorinya tidak serta merta mendapat dukungan sepenuhnya dari
berbagai kalangan, tetapi juga mendapat kecaman dan menganggap teori ini hanya
sebatas khayalan juynball. Diantara komentar dari beberapa kalangan tentang
teori ini adalah :
1. H.H. Motzki: Common
link Sebagai kolektor Sistematis Pertama
Ketika
mengkaji beberapa asumsi-asumsi dari method analisis isnad, Motzki
menyadari bahwa fenomena beberapa jalur tunggal dibawah common link dan
observasi yang menyatakan sebagian besar common link terjadi
pada masa generasi ketiga dan keempat Hijriah, hal itu membutuhkan
interprestasi dan jawaban yang tepat.
Asumsi
Motzki terhadap teori common link Juynboll, paling tidak ada
dua hal yang harus diperhatikan : (1) banyak bukti menunjukan bahwa berbagai
pusat pembelajaran hadits mengadopsi isnad dengan cepat. (2)
klaim Juynboll bahwa hanya beberapa tabiin jika tidak ada samasekali, yang
benar sebagai common linkmerupakan dari analisi isnad-nya,
yang mengabaikan jalur-jalur tunggal. Disamping itu menurut Motzki, Juynboll
salah menafsirkan bundel isnad hadits dari bawah bukan dari
atas. Bundel isnad menjelaskan berbagai jalur yang ditemukan
dalam karya-karya para kolektor belakang. Oleh karena itu ia harus ditelusuri
dari atas, dari para kolektor hadits, bukan dari bawah, dari common
link, jika seseorang menganalisisnya dari atas maka jelas baginya
bundel isnad itu menujukan bahwa seorang kolektor hadits
mendapatkan haditsnya dari tiga orang guru yang pada gilirannya memperoleh dari
guru-guru mereka dan seterusnya. Sebagai konsekuensinya jalur tunggal muncul
hanya ketika para kolektor lain memiliki jalan-jalan periwayatan (thuruq)
yang berbeda dan tidak bertemu dengan kolektor lain yang diketahui.
2. Michael A. Cook
: Common link sebagai akibat dari Proses penyebaranIsnad
Untuk
mengkritik metode common link Cook mengembangkan dan
memperluas dari Schacht yang lain, yaitu teori penyebaran isnad (the
spead ofisnad). Teori ini mengatakan bahwa para periwayat hadits terbiasa
menciptakanisnad-isnad tambahan untuk mendukung sebuah matan
yang sama. Menurut Cook, munculnya fenomena common link adalah
akibat dari proses penyebaran isnaddalam skala besar.
Fenomena common link tidak menunjukan bahwa sebuah hadits
benar-benar bersumber dari seorang periwayat kunci. Oleh karena itu metodecommon
link yang dikembangkan oleh Juynboll tidak dapat dipakai untuk
menelusuri unsur-unsur sumber dan kepengarangannya.
Proses
penyebaran isnad paling tidak dapat terjadi dalam tiga cara.
(1) melompat periwayat sezaman. (2) menyandarkan hadits pada guru yang berbeda.
(3) mengatasi persoalan hadits-hadits yang “terisolir”.
Jadi
tentang penyebaran isnad dalam pandangan Cook sebenarnya telah
merusak teori common link dan membuatnya tidak dapat diproses
lagi. Jika tiga skenario diatas terjadi dalam sekala luas maka dengan
sendirinya skenario itu meruntuhkan upaya apapun untuk menggunakan isnad sebagai
alat untuk menelusuri asal-usul hadits. Cook menyatakan bahwa upaya untuk
menyelidiki kronologi hadits dengan metode common link seperti
dilakukan Van Ess dan Juynboll adalah salah. Baginya, interpretasinya mengenai
fenomena common link lebih merupakan penghancuran informasi
daripada memberikan informasi.
3. Noran Calder : Common
Link Sebagai Tokoh yang Kebal dari Kritik
Sama
dengan macheal Cook, norman calder juda meragukan paliditas metode common
link dan informasi sejarah yang didapatkan melaluinya. Dalam studies
in early muslim jurisprudece Calder mengkaji 6 teks hukum dari tiga aliran
hukum Islam teks-teks itu adalah mudawwanah Sahnun, Almuaththa Malik, beberapa
teks Hanafi, al-Um, Mukhtashar Muzani, dan al-Kharaz Abu Yusuf. Kajian Cader
dalam buku ini terutama berpijak pada analisis sastra atas beberapa teks fikih
yang paling pokok dan dilanjutkan dengan diskusi umum mengenai yuriprudensi
Islam pada abad awal tahun hijriah. Ketika menilai bentuk sastra dari
karya-karya tersebut pada saat kemunculannya Calider menyatakan bahwa dikotomi
tradisinal antara periwayat lisan (oral) dan tertulis (wraiten) seharusnya
tidak digabarkan sedemikian tajam.
Teks-teks
yuristik dalam bahasa yang dipakai untuk mengungkapkan periwayatan hadits,
seperti hadatsta, qala, dan akhbara, membuktikan adannya aktipitas lisan yang
signifikan yakni kreatifitas dan periwayatan. Lingkungan arab Islam hingga awal
dekade abad ketiga hijriah adalah lingkungan yang sangat produktif baik bagi
literatur lisan maupuntertulis. Literatur lisan, setidaknya dalam kontek
yuristik, seringkali merupakan produk dari sebuah proses diskursif. Sedangkan
literatur tulis memperlihatkan adanya aktifitas lisan ini dan tampaknya mereka
juga berupaya menciptakannya kembali. Buku-buku merupakan literatur kedua
setelah periwayatan secara lisan dan pada awalnya ada dalam bentuk buku-buku
catatan pribadi.
4. David Power dan
Upaya Mencari the real common link
David S.
Power, seoranag pakar hukum waris dari cornell univerciti ithaca, new rok, juga
menggunakan metode common link dalam penelitiannya tentang
waris dimasa Islam awal dan secara tidak langsung berbicar, walaupun tidak
begitu mendalam, mengenai upaya mencari the real common link dan
membedakannya dengan the seeming atau the artificial common link.
Ada dua
hal pandangan Power tehadap common link yang perlu
diperhatikan dari salah satu argumennya : (1) dia tidak mempersoalkan apakahcommon
link harus didukng oleh beberapa partial common link dari
generasi berikutnya atau tidak. Baginya, periwayat yang menduduki posisi cl
tidak harus didukung oleh periwayat belakangan yang berstatus sebagai pcl yang
meriwayatkannya kepada pcl berikutnya hingga pada para kolektor hadits,
sebagaimana kriteria yang ditetapkan oleh Juynboll. Bisa saja cl hanya didukung
oleh jalur-jalur tunggal yang menerima hadits darinya dan pad gilirannya
menyampaikannya kepa seorang atau dua orang muridnya. (2) Power mengakui, untuk
mengidentifikasi the real common link sesorang seharusnya
menerima asumsi bahwa isnad telah menebar seperti yang
dijelaskan oleh tradisi Islam sendiri. dengan demikian, ia mempercayai
jalur-jalur isnad, termasuk jalur tungga, asalkan jalur-jalur
tersebut bersambung dan terdiri dari para periwayat yang bisa diterima.
5. M.M. Azami (Common
Link Hanya Imajinasi)
M.M.
Azami pengkaji Hadits dari Universitas King Sa’ud, tidak hanya mempertanyakan
teori common link dan single strand, tetapi meragukan
validitas teori tersebut. Azami menyatakan teori common link dan
semua kesimpulan yang dicapainya dengannya tidak relevan dan tidak berdasar.
Bahkan menurut Azami teori tersebut hanya sebagai imajinasi dari Schacht yang
tidak ada dalam kenyataannya. Menurut Azami, jika memang ditemukan seorang
periwayat (al-Zuhri misalnya) yang menjadi satu-satunya yang menyampaikan
hadits, namun apabila telah dinyatakan ke-tsiqah-annya oleh para ahli hadits
maka tidak ada alasan untuk mencurigai atau menuduhnya sebagai pemalsu hadits.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar